SERANG, TitikNOL - Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang mengkritisi gagapnya Pemkot Serang dalam menghadapi kebijakan PPKM Darurat. Mereka menilai, kegagapan tersebut lantaran Pemkot Serang terlalu meremehkan pandemi Covid-19, sehingga tidak memasukkan anggaran penanganan Covid-19 ke dalam postur anggaran APBD 2021.
Kabid Kajian, Aksi dan Advokasi pada HMI MPO Cabang Serang, Taufiq Sholehudin, mengatakan bahwa PPKM Darurat sebenarnya merupakan satu dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti halnya PSBB.
“Namun terdapat perbedaan mendasar, yaitu hilangnya pos anggaran bantuan untuk masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut. Memang dalam praktiknya, PPKM Darurat tetap mempersilahkan beberapa usaha untuk tetap berjalan. Namun realitanya, masyarakat tetap terseok-seok untuk mendapatkan rezeki,” ujarnya, Rabu (21/7/2021).
Selain itu, tujuan dari PPKM Darurat sendiri menurutnya tidak tercapai. Hal itu dikarenakan beberapa kebijakan dari Pemkot Serang yang justru menjadi bumerang, seperti pengenaan sanksi tipiring hingga penertiban pedagang dengan cara yang kurang humanis.
“Alih-alih dapat menurunkan penularan Covid-19, PPKM Darurat justru membuat masyarakat semakin muak dengan berbagai kebijakan penanganan Covid-19. Ini malah membuat masyarakat semakin membangkang atas apa yang disampaikan pemerintah,” ungkapnya.
Menurut Taufiq, seyogyanya Pemkot Serang mampu menangkap pesan yang disampaikan oleh masyarakat, seperti kebutuhan hidup selama dilakukan pembatasan. Sebab, masih tingginya mobilitas masyarakat lantaran mereka mencari pemenuhan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
“Maka pengadaan kembali bantuan sosial kepada masyarakat merupakan hal yang paling realistis, yang bisa membuat masyarakat patuh untuk tetap berdiam di rumah. Alasan tidak dianggarkannya bansos pada APBD dirasa alasan klasik, karena perubahan postur APBD baik melalui mekanisme refocusing maupun lainnya sangat bisa dilakukan,” terangnya.
Ia menegaskan, Pemkot Serang jangan takut untuk menghilangkan berbagai kegiatan yang tidak prioritas dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebab pada kondisi saat ini, target RPJMD sudah tidak relevan untuk dikejar.
“Hapus kegiatan non-prioritas. Hilangkan kegiatan yang hanya menghambur-hamburkan uang rakyat. Lupakan terlebih dahulu target RPJMD, karena percuma target RPJMD tercapai kalau masyarakat 'binasa', tidak bisa menjadi bahan politis untuk kembali maju dalam kontestasi politik,” tegasnya.
Sementara itu, anggota bidang Kajian, Aksi dan Advokasi, Ahmad Fauzan, menuturkan bahwa pihaknya menemukan beberapa kegiatan tidak prioritas dalam postur APBD 2021. Kegiatan tersebut mulai dari perjalanan dinas ke luar daerah, hingga pengadaan ikan hias.
“Terdapat 20 kegiatan perjalanan dinas ke luar kota dengan nilai total sebesar Rp1.015.418.000. Lalu ada anggaran untuk sewa rumah dinas pimpinan daerah sebesar Rp572 juta dan juga pengadaan sewa akuarium ikan hias beserta isi dan pangannya dengan total Rp206 juta,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam penelusurannya pun tidak ditemukan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. Hanya terdapat dua kegiatan pengadaan untuk pendukung percepatan vaksinasi dengan anggaran di bawah Rp20 juta.
“Menurut kami ini sangat tidak merakyat dan tidak mengedepankan sense of humanity. Karena disaat masyarakat dilarang bepergian, pejabat Kota Serang malah disiapkan anggaran miliaran rupiah untuk pelesiran berkedok perjalanan dinas,” tegasnya.
Menurutnya, jika memang Pemkot Serang beranggapan pandemi akan usai pada 2021, seharusnya yang menjadi fokus anggaran Pemkot Serang adalah pemulihan ekonomi masyarakat.
“Seharusnya jika memang dirasa pandemi akan berakhir pada 2021 ini, Pemkot Serang fokus pada pemulihan ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Bukan malah hambur-hambur uang rakyat,” tandasnya. (TN2)