Jum`at, 22 November 2024

Mahasiswa Sebut Penggelapan Uang Pajak di Samsat Kelapa Dua Lunturkan Kepercayaan Rakyat 

Sekretaris Umum DPD GMNI Banten, Jimmy (Foto: istimewa)
Sekretaris Umum DPD GMNI Banten, Jimmy (Foto: istimewa)

SERANG, TitikNOL - Kasus pelanggaran hukum di Provinsi Banten seolah tidak ada hentinya. Saat ini, publik dipertontonkan dengan aksi penggelapan uang pajak diduga oleh oknum pegawai Samsat Kelapa Dua.

Kasus itu dinilai dapat meluncurkan kepercayaan masyarakat dalam membayar pajak. Sehingga secara langsung, pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten terganggu dan akan berimbas pada pembangunan.

“Secara otomatis, ini berdampak pada tingkat kepercayaan dan kesadaran masyrakat untuk wajib bayar pajak semakin luntur,” kata Sekretaris Umum DPD GMNI Banten, Jimmy, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Terkuak, 4 Pegawai Samsat Kelapa Dua Kembalikan Rp5,9 Miliar Hasil Penggelapan Pajak

Menurut Jimmy, kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Tim audit internal Pemprov Banten harus segera mengungkap untuk mengusut tuntas pelaku yang telah merugikan uang negara.

Sebab yang menjadi kekhawatiran, pola ini terjadi di Samsat lain. Mengingat setiap UPT, ada orang yang memegang kata sandi dan otoritas.

“GMNI meminta APH (aparat penegak hukum) segera mengusut tuntas melakukan proses penindakan secara hukum, sebab ini menjadi pembelajaran untuk semua pegawai agar tidak seenaknya saja mengambil uang yang bukan hak nya,” ungkapnya.

Baca juga: Inspektorat Sebut Pengembalian Uang Hasil Penggelapan Pajak di Samsat Kelapa Dua Bagian Itikad Baik

Di sisi lain, adanya kabar pengembalian uang oleh oknum yang diduga menggelapkan uang pajak, tidak menjadi ampunan dalam hukum. Terlebih, hal itu dinilai bagian dari kejahatan yang direncanakan dan patut diduga dilakukan secara berulang.

“Ini menjadi berita yang mengangetkan publik di Banten dan jelas ini sudah merugikan uang negara, GMNI Banten meminta penegak hukum untuk bersikap tegas,” tuturnya. (TN3)

Komentar