LEBAK, TitikNOL - Sejumlah aparat kepolisian dari Unit Tipiter dan Krimsus Satreskrim Polres Lebak, Polda Banten, dikabarkan kembali mendatangi lokasi perusahaan tambang pasir diduga ilegal milik PT. SAM di Desa Tamansari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak sekira pukul 21.00 WIB, Rabu (16/12/2020) malam.
Informasi yang diperoleh TitikNOL, kedatangan sejumlah polisi ke lokasi tersebut karena mendapat informasi dari warga setempat, terkait adanya aktivitas kegiatan produksi kembali tambang tersebut setelah dilakukan penyegelan.
Pihak perusahaan tambang PT. SAM malah membongkar garis polisi yang sebelumnya terpasang di lokasi tambang pasir diduga ilegal itu.
Mendapat laporan adanya aktivitas kegiatan produksi kembali dan pembongkaran garis polisi. Sejumlah polisi dari Unit Tipiter dan Krimsus Satreskrim Polres Lebak mendatangi lokasi dan kembali melakukan penyegelan dan mengamankan tiga karyawan di lokasi tambang PT. SAM.
Baca juga: Diduga Ilegal, Polres Lebak Beri Garis Polisi di Dua Lokasi Tambang Pasir
Tak hanya mengamankan tiga karyawan di lokasi itu, polisi juga dikabarkan mengamankan dan membawa dua unit kendaraan truk tronton yang sudah terisi pasir sebagai barang bukti ke Mapolres Lebak.
Seluruh alat dari mulai pompa tangki BBM, eksavator dan semua alat kegiatan produksi pertambangan di lokasi tambang PT. SAM dilakukan penyegelan oleh aparat kepolisian.
Sementara, AKP David Adhi Kusuma, Kasatreskrim Polres Lebak belum berhasil dihubungi untuk dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya.
Terpisah, AKP Suhara Kapolsek Banjarsari Polres Lebak, mengaku belum mendapat tembusan terkait kedatangan sejumlah anggota Satreskrim Polres Lebak ke lokasi tambang pasir PT. SAM malam tadi.
Kendati begitu, Kapolsek mengakui pihaknya mendapat kontak telepon dari pihak perusahaan tambang, soal diamakannya tiga orang karyawan oleh pihak Satreskrim.
"Oh, sebelumnya saya belum mengecek ke lokasi, belum ada tembusan ke kita. Tapi yang punyanya ada telepon, katanya dua anak buahnya dibawa, satu operator. Sudah di polis line kenapa berani - beraninya, padahal kita sudah kasih tahu itu sudah ditutup dan dilakukan penyegelan," terang Kapolsek singkat. (Gun/TN1)