CILEGON, TitikNOL - Ratusan calon penumpang kapal yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, diputar balikan oleh polisi, Senin (19/7/2021).
Pantauan di lapangan, sebelum diputar balik oleh petugas kepolisian, ratusan penumpang yang berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa tersebut berkumpul di pintu masuk Pelabuhan Merak dan meminta kepada petugas untuk diperbolehkan untuk menyeberang menuju Sumatera.
"Calon penumpang kita putar balik, karena sesuai SE nomor 15 tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat selama hari raya lebaran Idul Adha 2021," kata Wakapolres Cilegon Kompol Mi'rodin, kepada awak media di Pelabuhan Merak, Senin (19/7/2021).
Mi'rodin mengungkapkan bedasarkan SE tersebut, diketahui terdapat beberapa persyaratan yang yang harus dipenuhi oleh calon penumpang untuk dapat melakukan penyebrangan.
"Pemberlakuan pembatasan oleh Satgas Covid nasional adalah tanggal 18 sampai tanggal 25 Juli yang hanya diperbolehkan dengan protokol itu adalah orang karena sakit, mau melahirkan, pekerja disektor esensial dan kritikal serta perorangan dengan keperluan mendesak selain itu ya kita putar balik," jelasnya.
Sementara itu, Pardi salah seorang penumpang travel mengungkapkan kekecewaannya paska diputar balik oleh petugas. Pasalnya, ia sudah dilengkapi dengan hasil rapid antigen namun tetap tidak bisa menyeberang menuju Pulau Sumatera.
"Nggak tau alasan kenapa diputar balik, karena naik travel sudah bawa rapid tes antigen dari Jakarta Barat mau ke Lampung karena mertua meninggal. Ya kalau seperti ini ikut travel aja maunya kemana," ujarnya.(Ardi/TN2).