SERANG, TitikNOL - Rozy (21), suami yang viral diduga selingkuh dengan mertuanya mencabut laporan aduan pencemaran nama baik untuk eks istrinya, Norma Risma.
Pencabutan aduan laporan tersebut dilakukan di Mapolda Banten dengan pertimbangan menyangkut aib keluarga serta menyangkut nama baik Rozy.
"Adapun alasan pencabutan pengaduan terhadap NR yaitu Atas dasar persetujuan keluarga besar RZ, karena ini menyangkut aib keluarga serta menyangkut nama baik Individu RZ," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Prahara Rumah Tangga Belum Usai, Eks Istri Laporkan Suami yang Viral Selingkuh dengan Mertua
Dikdik menerangkan, permohonan pencabutan aduan dilakukan 24 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor LR/01/I/RES.2.5/Ditreskrimsus tanggal 02 Januari 2023 tentang tindak pidana ITE pencemaran nama baik melalui media Elektronik.
"Dengan adanya permohonan pencabutan pengaduan perkara tersebut pihak penyidik saat ini masih dalam proses penghentian penyelidikan," ungkapnya. (TN3)