Sabtu, 5 April 2025

Marak Kandang Ayam Tanpa Izin, Warga Demo Kantor Camat Cilograng

Massa LSM Bentar saat menggelar aksi demo di kantor Camat Cilograng soal maraknya kandang ayam tak berijin. (Foto: TitikNOL)
Massa LSM Bentar saat menggelar aksi demo di kantor Camat Cilograng soal maraknya kandang ayam tak berijin. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Puluhan warga di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Camat Kecamatan Cilograng, Rabu (26/7/2017). Dalam aksinya pendemo mendesak, agar Camat Cilograng Edi Sunaedi, mencabut pemberian izin ternak kepada PT. Japfa Comfeed Indonesia dan PT. Ciomas Adi Satwa.

Menurut pendemo, dua perusahaan itu telah melanggar Peraturan Daerah Pemkab Lebak Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak yang menyatakan bahwa wilayah kecamatan Cilograng masuk wilayah zona merah untuk peternakan.

"Kami mendesak kepada pihak kecamatan untuk mencabut dokumen perizinan ternak yang sudah diberikan ke pengusaha ternak, serta mendesak kepada Satpol - PP agar segera melakukan penutupan dan pembongkaran kandang ternak ayam di kecamatan Cilograng," ujar Ena Suharna, salah satu pendemo.

Terpisah, Camat Kecamatan Cilograng Edi Sunaedi mengatakan, keberadaan kandang ayam ternak di wilayahnya berada sejak tahun 2012. Sedangkan Perda RTRW muncul pada tahun 2014.

"Oleh karena itu kami sikapi yang sudah ada izin itu, bila habis izinnya tidak boleh diperpanjang lagi karena sudah ada Perda 2014, yang sudah punya izin sebelum perda 2014 itu hanya tiga kandang ayam ternak" ujar Edi.

Diakui Edi, masih banyak kandang ayam ternak yang belum memiliki izin. Terkait hal itu, dirinya mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Satpol - PP untuk melakukan penertiban.

Namun, Edi mengakui ada beberapa kandang ayam yang sudah memiliki izin. "Setelah ada Paten memang ada yang sudah punya izin SIUP, tapi itu skala kecil hanya sekitar 1000 ayam. Ke sininya memang berkembang dan tidak terkontrol ada yang sampai 5000 ayam, tapi sebetulnya 5000 ribu ayam pun masih terhitung skala kecil dibandingkan izin yang dari kabupaten yakni 10.000 ribu ayam," pungkasnya.

Diketahui, di kecamatan Cilograng terdapat sekitar 26 kandang ayam ternak. Warga pun mengeluh dengan maraknya kandang ayam yang menimbulkan bau tak sedap. Terlebih lokasinya berada dekat dengan permukiman warga. (Gun/red)

Komentar