Jum`at, 4 April 2025

Masa Pengawasan Lingkungan, Rutan Serang Larang Nikita Mirzani Dibesuk Keluarga dan Anaknya

Kepala Rutan Klas IIB Serang, Dody Naksabani. (Foto: TitikNOL)
Kepala Rutan Klas IIB Serang, Dody Naksabani. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pihak Rutan Serang melarang anak dan keluarga Nikita Mirzani membesuk. Alasannya, artiz kondang itu masih dalam pengawasan lingkungan.

Dalam aturannya, pengawasan dilakukan selama 14 hari. Sementara Nikita Mirzani baru tiga hari ditahan di Rutan Serang.

"Sejauh ini (Nikita Mirzani) belum bisa (dijenguk keluarga dan anak) selama 14 hari, tapi kuasa hukum diperbolehkan," kata Kepala Rutan Klas IIB Serang, Dody Naksabani, Kamis (27/10/2022).

Dody mengatakan, Nikita Mirzani sudah dapat berbaur dengan tahanan perempuan. Perempuan yang kerap disapa Nyai itu tinggal bersama 8 tahanan dalam satu kamar.

"Sama di kamar warga binaan 8 orang sama Niki berarti 9 orang. Mbak Nikita berbaur dengan yang lain, cepat dengan teman-teman lain. Masih diawasi," terangnya.

Sejauh ini, kegiatan Nikita Mirzani mengikuti agenda dan jadwal yang ada di Rutan Serang.

"Alhamdulilah di Rutan makan mau, pilih-pilih juga makan saja. Biasa-biasa saja sesuai dengan yang ada di Rutan," ungkapnya. (TN3)

Komentar