SERANG, TitikNOL - Memasuki masa tenang Pilkada Kota Serang, Panwaslu Kota Serang tertibkan alat peraga kampanye (APK) tiga pasangan calon.
Penertiban dilakukan, lantaran para tim dari tiga pasangan calon itu tidak mengindahkan surat himbauan Panwaslu, untuk menertibkan APK yang telah terpasang di wilayah Kota Serang.
"Sudah kita undang untuk rapat penertiban APK, tapi kita lihat masih saja terpasang banyak," kata Anggota Panwaslu Eri Fitri, ditemui di lokasi, Senin (25/6/2018).
Pantauan di lokasi, APK paslon nomor urut satu Vera-Nurhasan, Paslon nomor urut dua Syamsul-Rahman dan Paslon nomor urut tiga Syafrudin-Subadri dicopot petugas.
Pencopotan dilakukan pada spanduk, Baligo hingga poster para pasangan calon yang menempel di tembok tembok di wilayah Kota Serang.
"Ini akan dilakukan sampai besok, karena kan sudah masa tenang, tidak boleh ada alat peraga kampanye lagi," tukasnya. (Gat/TN1)