SERANG, TitikNOL - Masyarakat adat wewengkon (Kampung) Cibedug, Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), geram atas maraknya penebangan liar hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Sekretaris lembaga AMAN E Suryana mengatakan, masyarakat adat sangat menyayangkan dengan adanya penebangan dan perambahan hutan yang terjadi di Blok Cinakem, Cikadu dan Cibedug. Pelaku penebangan liar diduga berjumlah lebih dari tiga orang.
Ia menyebutkan, telah melaporkan peristiwa itu kepada pengelola TNGHS beserta bukti-bukti. Namun hingga kini belum ada respon dan tanggapan. Sehingga, pembalakan liar yang akan merusak alam terkesan dibiarkan.
"Sebelumnya pada 25 Oktober lalu, tindakan oknum tersebut sudah di laporkan ke Kepala Resort dengan mengirimkan bukti-bukti hasil illegal Loging ke kepala Resort Cibedug. Namun tidak ada tanggapan yang serius, seolah-olah dibiarkan oknum pelaku menebang dan mengangkut kayu hasil jarahannya," katanya kepada awak media, Sabtu (7/11/2020).
Ia meminta kepada pihak pengelola TNGHS dan Ditjen Gakkum KLHK RI, segera menindak tegas oknum-oknum dan segera diproses secara hukum.
Sementara itu, Ketua Markas Cabang Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Lebak Herli menyebutkan, polemik penebangan liar di hutan lindung harus dilaporkan ke pihak kepolisian. Agar pelaku yang mencoba mencari keuntungan secara pribadi itu dapat diadili.
"Ormas LMPI Lebak sudah mendapat pengaduan itu dan pengaduan tersebut sudah disampaikan ke Kasi TNGHS. Kami mendukung jika akan dilaporkan ke Polisi," tuturnya.
Terpisah, Kepala Resort Kantor TNGHS Resort Cibedug Agus, saat dikonfirmasi mengaku akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat adat Cibedug.
“Mohon maaf pak, segera anggota kami dari Resort meluncur ke TKP untuk membuktikan laporan tersebut," ujarnya saat dihubungi via WhatsApp. (Red)