Jum`at, 22 November 2024

Mau Aksi di Kedatangan Jokowi, Ketua HMI MPO Cabang Serang Ditahan Polisi

Ilustrasi. (Dok: Viva)
Ilustrasi. (Dok: Viva)

SERANG, TitikNOL - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) akan menyambangi tanah Jawara untuk meninjau proses vaksinasi di beberapa lokasi pada hari Selasa, 21 September 2021. Menyambut hal itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Serang akan melakukan aksi sambut Jokowi di hari kedatangannya.

Namun, pada Senin (20/9) malam, saat pematangan aksi bentang poster, Ketua Umum HMI MPO Cabang Serang, Diebaj Ghuroofie Dzhillilhub, menghilang tanpa jejak. Hal itu disadari oleh Ketua HMI MPO Komisariat Untirta Pakupatan, Irkham Magfuri Jamas, karena terputus komunikasi.

"Tiba-tiba ketua kami hilang tanpa kabar, komunikasi kami yang terkahir sekitar pukul 01:00 malam," ujarnya, Selasa (21/9) dini hari.

Informasi yang sampai kepadanya, Diebaj tengah bertemu dengan seseorang di bilangan Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang. Namun, hingga saat ini ia bersama anggota HMI MPO Cabang Serang lainnya masih mencari keberadaan ketua cabang, yang saat itu sedang bersama dengan ketua Komisariat Unbaja.

"Sampai saat ini kami masih mencari keberadaannya, kami akan fokus mencari terlebih dahulu. Sampai pukul 06:00 WIB masih belum mendapatkan kabar, rencananya kami akan ke Polres Serang Kota untuk melihat apakah ada di sana," tuturnya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan aksi bentang poster yang berisikan ayat suci Alqur'an dan hadits. Poster tersebut ingin diperlihatkan kepada orang nomor satu di Indonesia untuk mendoakan agar menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana.

"Kami tidak membatalkan aksi, tapi ketika hendak aksi, Ketua kami hilang dan kami akan terus mencari keberadaannya di mana," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris HMI MPO Komisariat Untirta Ciwaru, Ega Mahendra mengungkapkan bahwa Ketua Cabang dan ketua Komisariat Unbaja ditemukan berada di Mapolres Serang Kota, tepatnya di gedung Reskrim pukul 08:00 WIB. Namun, keduanya ditahan oleh KBO Reskrim dan tidak diperbolehkan untuk pulang bersama pengurus yang datang menjemput.

"Alhamdulillah sudah bertemu di sini (Reskrim Polres Serang Kota), tapi keduanya tidak boleh ikut kami pulang. Alasannya sedang dilakukan pemeriksaan, padahal keduanya tidak melakukan kejahatan apapun," ucapnya.

Ia menyebut tindakan penahanan Diebaj dan Walinegara oleh pihak kepolisian tersebut keliru. Karena dari kepolisian tidak ditunjukkan surat perintah (SP) penahanan dan langsung dilakukan pemeriksaan dengan dinyatakan dalam lembar berita acara pemeriksaan (BAP).

"Seharusnya tidak boleh ada penahanan, atas dasar apa ditahan, seperti penjahat saja. Padahal kami hanya ingin mendoakan pemimpin Indonesia saja," katanya.

Dengan upaya dari para pengurus dan beberapa pihak, keduanya dipulangkan tepat pukul 13:00 WIB. Ega berharap kedepan peristiwa penangkapan dan penahanan tidak terulang kembali.

"Dari peristiwa ini kami menegaskan, aparat kepolisian tidak boleh melakukan penangkapan dan penahanan semena-mena. Karena Apabila berbicara hukum, hal ini sudah masuk ke pidana penculikan," tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea belum dapat dikonfirmasi. (Zar/TN2)

Komentar