Rochmana mengakui, pada dasarnya kurang lebih 2000 anggota LVRI di Kabupaten Lebak sudah mendapatkan tunjangan veteran dan dana kehormatan.
Ia juga mengungkapkan, LVRI pusat sudah mengirimkan surat kepada para gubernur dan bupati/walikota se-Indonesia untuk mendorong pengembangan organisasi LVRI.
Selain itu, kata Rochmana, jumlah veteran yang terdata sejak tahun 1950 semakin bertambah. Mereka adalah hingga sekarang veteran veteran Trikora, veteran Dwikora, veteran Timor-Timur, veteran Pasukan Perdamaian sesuai mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan veteran Anumerta yang gugur dalam tugas.
"Sesuai amanat Undang-undang nomor 15 tahun 2015, mereka juga berhak menerima uang tunjangan veteran dan uang kehormatan. Alhamdulillah mereka sekarang sudah mendapatkannya," papar A Rochmana. (Gun/quy)