LEBAK, TitikNOL - Banyaknya laporan dari masyarakat karena sering terjadi balapan liar, empat unit Kendaraan bermotor berhasil diamankan Jajaran Sat Lantas Polres Lebak dalam Patroli rawan Pelanggaran dan balap liar di daerah hukum Polres Lebak, Polda Banten, Kamis (4/11/2021) pukul 01.00 Wib.
Empat unit kendaraan itu, hendak digunakan untuk Balap liar di jalan Multatuli Rangkasbitung.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Lantas AKP Kresna Ajie Perkasa membenarkan hal tersebut.
"Ya benar tadi malam Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Patroli rutin guna mengantisipasi Aksi Balap Liar yang rawan terjadi di daerah hukum Polres Lebak," ujar Kresna.
"Kami berhasil menggagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Multatuli Rangkasbitung yang sangat meresahkan masyarakat dan berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor," ungkap Kresna menambahkan.
Dijelaskan Kresna, akibat balapan liar selain suara bising yang ditimbulkan dari knalpot kendaraan, balap liar juga dapat mengancam keselamatan diri dan orang lain.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif terutama para orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya, jangan sampai mengikuti aksi balap liar yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," imbau Kasat Lantas Polres Lebak ini. (Gun/TN2)