CILEGON, TitikNOL - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), melarang konsumsi cairan obat luar Albothyl yang diproduksi oleh PT Pharos Indonesia.
Namun, obat yang seharusnya ditarik dan tidak boleh diperjualbelikan lagi itu justru masih bebas dijual di beberapa apotek maupun toko obat di Kota Cilegon.
Berdasarkan menelusuran, salah satu apotek yang masih menjual Albothyl itu adalah Apotek Gama yang berlokasi di Jalan Sultal Ageng Tirtayasa Cilegon.
Di apotek ternama ini, obat Albothyl masih diperjualbelikan dan stoknya masih tersedia. Karyawan apotek tersebut mengaku belum ada perintah untuk menarik obat tersebut.
"Kita masih menjual karena sampai sekarang belum ada perintah juga dari pemilik apotek bahwa obat Albothyl ditarik dan tidak boleh dijual lagi," ungkap salah satu karyawan apotek Gama yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan, Senin (19/2/2018).
Dia mengakui, masyarakat Kota Cilegon masih banyak yang ingin membeli obat Albothyl tersebut.
"Sampai sekarang masih banyak masyarakat yang mau beli Albothyl, obatnya laris," ungkapnya. (Ardi/TN1).
Izin Ekspor Minyak Goreng Dibuka Lagi, Jokowi Pastikan Kebutuhan di Dalam Negeri Terpenuhi
Desember, Polres Serang Kota Mulai Layani Masyarakat
Soal Potensi Petahana Manfaatkan Sosialisasi SKPD, Bawaslu Surati Pemprov Banten
Lima Orang Teraneh di Dunia
Real Madrid dan Barcelona yang Kini Bernasib Sama-sama Menderita
Puluhan ASN di Lebak Jalani Tes Urine