Jum`at, 22 November 2024

Miliki Riwayat Asma dan Batuk, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Gagal Divaksin

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana. (Foto: TitikNOL)
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sedang menggalakan pelaksanaan vaksinasi kepada pelayan publik. Salah satunya adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.

Namun pada pelaksanaannya di ruang Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana gagal diberikan vaksin. Hal itu disebabkan karena sedang mengalami batuk dan memiliki riwayat asma.

"Akhirnya belum berhasil divaksin deh. Namanya kita jaga-jaga, virusnya dikemanakan. Kalau kita Covid-19 juga dampaknya nggak bakal parah. Berarti nggak salah kita divaksin untuk kesehatan. Iya nggak bisa," katanya saat ditemui di lokasi, Senin (8/3/2021).

Politisi Golkar itu mengaku sudah satu bulan batuknya belum sembuh. Padahal obat atas resep dokter telah dilalapnya secara rutin.

"Satu bulan lebih nggak sembuh-sembuh. Obat sudah banyak, ke dokter juga sudah. Cuma pas di skrining, 2 minggu sembuh boleh divaksin. Karena ada riwayat asma juga," ungkapnya.

Ia menerangkan, vaksinasi bisa diberikan setelah perkembangan kesehatan selama 14 hari terkontrol baik.

"Nunggu 14 hari, nanti ada agenda lagi. Saya ikut. Tujuannya untuk himbauan dari pemerintah. Ada, kalau kunjungan ke masyarakat paling ketemu beberapa orang. Ngehadirin kondangan," terangnya.

Di tempat yang sama, Sekwan DPRD Kota Serang Ma'mun Chudori menyebutkan, ada 230 pegawai dan anggota dewan yang diberikan vaksinasi. Namun, terdapat beberapa yang ditunda akibat kadar gula darahnya tinggi dan memiliki riwayat penyakit bawaan.

"Ini bagian upaya untuk memenuhi program pemerintah untuk vaksinasi. Semula teebatas ASN saja, tapi Dinkes aspiratif semua divaksin. Kurang lebih 230 dilakukan vaksinasi," tuturnya. (Son/TN1)

Komentar