Jum`at, 4 April 2025

Minggu Depan Inspektorat Periksa SMAN 3 Kota Serang Terkait Penahanan Ijazah

Ilustrasi. (Dok: Teropongsenayan)
Ilustrasi. (Dok: Teropongsenayan)

SERANG, TitikNOL - Inspektorat Banten akan segera memeriksa pihak sekolah, atas laporan yang diterimanya dari siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ijazahnya ditahan pihak sekolah karena nunggak bayaran.

Kepala inspektorat Banten Kusmayadi, membenarkan adanya laporan tersebut. Dirinya mengatakan, minggu depan pihaknya berencana memanggil para pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan.

"Ya betul. Akan kita proses karena itu bentuk pengaduan. Kita akan lakukan pemeriksaan minggu depan menanggil para pihak," katanya kepada TitikNOL melalui WhatsApp messenger.

Baca juga: Ironis! Nunggak Bayaran, Ijazah Siswa SMA Negeri Ini Ditahan Sekolah

Sebelumnya, Asep Kalbarqil Khothif (21) siswa yang lulus pada tahun 2017 di SMAN 3 Kota Serang, mengadu ke inspektorat atas penahanan ijazahnya.

Asep mengaku, penahanan ijazahnya dilakukan pihak sekolah karena masih ada tunggakan Rp1,300,000 yang belum dibayarkan seperti buku lembar kerja siswa (LKS), uang komputer dan lainya.

Kendati demikian, Asep mengaku pernah sempat meminta ke sekolah ijazah tersebut. Namun, karena masih ada tunggakan biaya yang belum disetujui, pihak sekolah malah meminta agar Asep melunasi terlebih dahulu. (Lib/TN1)

Komentar