Jum`at, 18 Oktober 2024

Minta Dikerjakan, Ratusan Karyawan PT Nikomas Gemilang Tolak PHK Sepihak

Suasana mediasi karyawan yang di PHK PT Nikomas Gemilang di Disnakertrans Kabupaten Serang (ist)
Suasana mediasi karyawan yang di PHK PT Nikomas Gemilang di Disnakertrans Kabupaten Serang (ist)

SERANG, TitikNOL - Ratusan Karyawan PT Nikomas Gemilang menolak di PHK sepihak. Mereka meminta untuk dikerjakan kembali.

Saat ini, sengketa PHK sedang ditangani Disnakertrans Kabupaten Serang. Klarifikasi terhadap ratusan karyawan telah dilakukan guna mengumpulkan keterangan.

"134 orang ini baru dievaluasi karena belum masuk ke persidangan hanya klarifikasi. Itu karyawan Nikomas," kata Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Serang, Asep Saefullah, Kamis (2/2/2023).

Asep menjelaskan, 134 karyawan yang di PHK ini dampak dari gagalnya pemenuhan kuota sukarela pengunduran diri dari buruh di Nikomas.

Pada awal tahun, PT Nikomas Gemilang membuka kuota pengunduran sukarela 1.600. Tapi yang mendaftar sekitar hanya 900 orang. Sisanya sekitar 700 karyawan di PHK dari batas waktu kerja di bawah 2 tahun.

"Dari 700 (karyawan yang di PHK), yang tidak menerima 134 karyawan. Tidak menerima PHK sepihak, tuntutannya dipekerjakan kembali," jelasnya.

Ia menyatakan, tuntutan dari 134 karyawan hanya ingin dikejakan kembali oleh perusahaan. Mekanismenya dapat dilakukan merumahkan jika sedang tidak ada order.

"Supaya peninjauan PHK agar dipertimbangkan baik. Merumahkan dengan upah sekian kah, dari disnaker menyarankan tidak mem PHK langsung," tuturnya. (TN3)

Komentar