LEBAK, TitikNOL - Para pedagang pasar Tradisional Rangkasbitung yang sehari-hari berjualan di Jalan Sunan Kalijaga melakukan demonstrasi di depan kantor Bupati Lebak, Senin (21/3/2022).
Para pedagang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menunda penertiban yang direncakan bakal dilakukan dalam waktu dekat.
Terlebih, para pedagang diminta pindah berjualan di kios yang berada di dalam pasar.
"Kami bukan mau melawan pemerintah, bukan. Kami cuma minta penangguhan waktu saja sampai lebaran, karena ini kan mau menghadapi puasa, itu saja,"ujar Itoh seorang pedagang yang ikut berdemo.
Ia menyebut, jika penertiban pedagang tetap dilakukan, akan berdampak terhadap pendapatan pedagang. Itoh juga menyebutkan, kios di dalam pasar sepi pembeli.
"Sepi banget, tempatnya juga kumuh yang di dalam aja pada ngeluh. Intinya gitu, minta waktu sampai abis lebaran, ini mau menghadapi Ramadan butuh biaya makan," keluhnya.
Koordinator aksi Ahmad Jayani mengatakan, sebelumnya para pedagang sudah membuat petisi menolak relokasi. Menurutnya tempat di dalam pasar sangat tidak layak bagi pedagang untuk berjualan.
"Tempatnya kumuh, jorok dan tidak layaklah untuk berdagang. Secara enggak langsung jika pemerintah menyuruh kami pindah secara enggak langsung menyuruh kami rugi," tegas Jayani.
Jayani berharap, pemerintah daerah bisa memahami selama dua tahun terakhir pendapatan para pedagang turun drastis akibat pandemi Covid-19.
"Sekarang kami baru mau merangkak ingin pulih kembali, tolong jangan bunuh kami dengan kebijakan kalian. Saya harap Ibu Bupati bisa berpihak ke kami," tutup Jayani. (Gun/TN3)