LEBAK, TitikNOL - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di depan Kantor Advokat Asep Saepudin SH dan Partner, berlokasi di Jalan Siliwangi Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (7/5/2020) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Tas hermes berwarna hitam, berisikan Notebook dan sejumlah dokumen yang berada di dalam mobil Avanza G, A.1531 PEl warna putih raib digondol pencuri.
Peristiwa pencurian itu diketahui korban sekira pukul 15.30 WIB. Aksi itupun terekam camera pengintai (CCTV) yang terpasang di kantor Advokat tersebut.
Berdasarkan infomasi yang diperoleh TitikNOL, saat kejadian korban tengah ngobrol dengan kliennya di dalam kantor. Aksi pencurian diketahui saat warung yang berada di samping kiri kantor Advokat itu buka.
"Saya minta teman saya yang bernama Yusuf, minta tolong pemilik warung untuk nganter bagiin sembako untuk anak yatim dan fakir miskin di sekitar kantor. Pas melihat pintu mobil kacanya samping kiri sudah pecah," kata Acep Saepudin kepada TitikNOL.
Menurutnya, dua orang pelaku pecah kaca mobil itu, menggunakan sepeda motor Yamaha Yupiter MX warna merah. Diketahui melalui CCTV sebelum melakukan aksinya, dua orang pelaku itu bolak balik tiga kali.
"Kalau tas sama notebook paling harganya di bawah Rp10 juta, dokumen yang di dalam notebook ini yang nilainya tidak bisa dihitung," tukas Acep Saepudin.
Hingga saat ini, Acep mengaku belum melaporkan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil miliknya tersebut ke kantor polisi. (Gun/TN1)