SERANG, TitikNOL - Keputusan Ikhsan Ahmad, akademisi yang juga dosen di sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Serang mundur sebagai "Orang dekat" Gubernur Banten Wahidin Halim, mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, selama ini Ikhsan dikenal sebagai ‘bamper’ nya Gubernur Banten dalam menghadapi berbagai kritikan dari sejumlah kalangan.
Pemprov Banten pun melalui Kepala Bidang Aplikasi, Informatika dan Komunikasi Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Banten Amal Heryawan, memberikan klarifikasi Gubernur Banten terkait mundurnya Ikhsan Ahmad dari "lingkaran" Gubernur Banten.
Menurut Gubernur Banten yang tertulis dalam rilis tersebut, bahwa hingga saat ini formulasi dan aturan mengenai kedudukan yang bersangkutan sebagai tenaga ahli belum dilakukan, agar tidak terbentur oleh aturan yang berlaku.
"Proses dan cara merekrut tenaga ahli Gubernur termasuk di dalamnya saudara Ikhsan Ahmad yang akan dipromosikan untuk menjadikan tenaga ahli ini, diakui masih menyiapkan formulasi dan aturan yang sesuai mengenai kedudukan tenaga ahli Gubernur. Ini dilakukan agar kedepan tidak ada permasalahan khususnya mengenai dasar hukum yang berlaku,"terang Gubernur pada Jum'at (26/7/2019).
Gubernur menjelaskan, dirinya memang gemar berkumpul dan berdiskusi dengan orang-orang dari berbagai kalangan terutama yang memiliki keahlian dan potensi di bidangnya masing-masing, khususnya untuk mendiskusikan berbagai hal yang berdampak untuk kemajuan Banten ke depan.
Itu sebabnya, kata Gubernur, di rumah dinas kerap dilakukan berbagai diskusi yang langsung ia pimpin sendiri dengan topik-topik menarik dan sesuai dengan tren publik di Banten. Sehingga, bermula dari forum diskusi kecil semacam itu akan melahirkan ide-ide yang dapat dijadikan bahan pada proses pembuatan kebijakan Gubernur dalam pembangunan di Banten.
"Orang-orang yang punya wawasan dan memberikan masukan yang bagus untuk Banten selalu saya akomodir, baik soal sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, politik, pertanian, IPTEK dan lainnya yang penting tujuannya untuk kemajuan pembangunan Banten," ujar Gubernur.
"Namun hingga sejauh ini masih menyiapkan formulasi dan aturan yang sesuai mengenai kedudukan para tenaga ahli Gubernur tersebut, hingga saat ini masih dikaji mengenai kedudukan tenaga ahli agar sesuai dengan peraturan, termasuk di antaranya telah melakukan study banding ke beberapa daerah," jelas Gubernur.
Menyikapi komentar Gubernur Banten, Ikhsan Ahmad mengaku jika dirinya mundur bukan karena belum adanya Surat Keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai staf ahli.
â€Jika yang saya permasalahkan adalah SK atau legitimasi dengan segala konsekuensinya, saya bisa pastikan sejak tiga bulan pertama mengemban amanat sebagai TA Gubernur pasti saya sudah mundur,’ ungkap Ikhsan.
Menurutnya, alasan dirinya mundur karena dirinya menganggap bahwa Gubernur tidak punya visi yang jelas terhadap pembangunan media di Banten.
“Tidak pernah ada konsep, kajian dan program yang serius untuk membangun komunikasi yang baik dengan media, tidak ada koordinasi dan evaluasi dalam kerangka bersinergi membangun komunikasi pembangunan sebagai bagian dari upaya membentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan," tuturnya.
Ikhsan menambahkan, selama dirinya menjadi TA Gubernur, dia merasakan kebutuhan TA hanya dimanfaatkan untuk mengcounter, berkonflik dan perang statement jika ada yang tidak berkenan dengan sikap gubernur.
“Parahya, istilah Gubernur berkuping tipis terjadi, sehingga seringkali bersikap reaksioner. Bagi saya hal hal substansi inilah yangg menjadikan saya mundur. Contoh semenjak selesai berkonflik dengan Radar Banten, nyaris tidak pernah lagi ada koordinasi yang serius. Hal ini menjadi contoh, bahwa kepentingan TA hanya untuk berkonflik,†sambungnya.
Ikhsan menambahkan, alasan lain dirinya mundur adalah, ketiadaan etika Gubernur sebagai pemimpin. “Ditengah masyarakat masih menganggap saya sebagai TA Gubernur, hampir setiap hari saya selalu menerima pesan dari masyarakat dengan segala persoalan dan kepentingannya agar bisa disampaikan kepada Gubernur ,termasuk pertanyaan maupun konfirmasi dari media. Disisi lain, Gubernur memutuskan komunikasi secara sepihak,†ungkapnya.
Lebih jauh Ikhsan mengungkapkan, yang lebih mengecewakan lagi saat dirinya diminta membuat konsep oleh Gubernur dan setelah disodorkan konsep yang diminta, namun tidak pernah dibaca atau dibahas oleh Gubernur.
â€Sewaktu saya direkrut, saya diminta membuat konsep dan konsep itu sudah saya buat. Namun, konsep itu tidak pernah dibaca, dibahas, sedangkan saya sebagai TA juga tidak pernah diarahkan untuk mengimplementasikan suatu konsep apapun, sehingga perjalanan komunikasi dan interaksi dengan media mengalir saja by trial and eror, tidak ada pendekatan dan paradigma berfikir yang jelas," papar Ikhsan.
“Jika saya dianggap bohong, mengenai hal substansial ini, saya sudah merekam hampir semua percakapan Whats App saya dengan Gubernur, saya siap publish, apakah ada hal hal yang substansial, kecuali hanya sikap reaksioner,†tegasnya. (TN1)