LEBAK, TitikNOL - Pihak perusahaan bongkar muat (PBM) pengangkut bahan material Semen Merah Putih milik PT. Cemindo Gemilang mengeluhkan adanya pungutan dana diluar dana resmi oleh oknum Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Pos Pelabuhan Bayah. "Kami keberatan dengan setor tunai ke Kepala Syahbandar Bayah Rp1,2 juta untuk kapal besar dan Rp500 ribu untuk kapal tongkang. Ini jelas memberatkan, karena perusahaan juga harus membayar pajak dan perizinan resmi ke pihak Syahbandar Labuan," ucap salah satu karyawan bongkar muat di Dermaga PT. Cemindo Gemilang yang meminta namanya tidak dipublikasikan. Menurutnya, ‘setor tunai' tersebut sudah berlangsung lama, namun pihak perusahaan tidak berani melaporkan ke pihak kepolisian karena mereka takut di blacklist oleh pihak perusahaan dan Kesyahbandaran saat urus perizinan. Sementara saat dikonfirmasi wartawan, Kawilker Pos Pelabuhan Bayah, Ace membantah adanya setor tunai dari pihak PBM di Dermaga PT. Cemindo Gemilang. "Wah itu pencemaran nama baik, saya memang sering mendapatkan ‘uang jaga' dari pihak perusahaan bongkar muat, tapi besarannya tidak saya tentukan. Kalau memang ada laporan itu, laporkan ke saya akan saya tuntut," ungkapnya, Senin (17/10/2016). (Gun/Rif)