LEBAK, TitikNOL - Sistem pengajuan kredit melalui jasa leasing kembali dikeluhkan nasabah di Kabupaten Lebak. Kali ini, seorang nasabah berinisial IR, warga Kecamatan Cikulur, Lebak, mengeluhkan jasa kredit yang ia lakukan di PT Central Santosa Finance Rangkasbitung.
IR bercerita, saat melakukan pembayaran angsuran pada kantor Leasing PT Central Santosa Finance Rangkasbitung ia dibebani biaya Admin Rp10 ribu yang tertera di kwitansi pembayaran angsuran meski belum lewat jatuh tempo.
"Kan aneh, masa nasabah yang belum jatuh tempo atau lewat waktu pembayaran dikenakan biaya Admin. Saya sempat protes, tapi mereka jawabnya enak aja. Masa jawabnya, sama dengan yang lain," kata IR kepada wartawan, Rabu (19/12/2018).
Buntutnya, ia pun sempat melayangkan protes kepada kantor Leasing PT Central Santosa Finance Rangkasbitung lantaran biaya tersebut dianggap terlalu mengada-ngada.
"Konsumen kredit kendaraan di Leasing bukan orang punya, kalau bisa semua Leasing di Rangkasbitung menghapus saja biaya admin itu. Bayangkan, misal kalau sehari ada 100 konsumen dikenakan bayar admin Rp10 ribu, bisa dapat berapa itu. Belum lagi konsumen misalkan harus bayar biaya denda keterlambatan pembayaran, kasihan konsumen," ujar IR.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berusaha mengonfiramasi Kepala Cabang PT Central Santosa Finance Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Rahmad Susanto. Namun berulang kali dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, Rahmad belum merespons. (Gun/TN3)