LEBAK, TitikNOL - Ratusan nelayan Bayah yang tergabung di Perkumpulan Nelayan Bayah (PNB) keluhkan keberadaan bangkai kapal Tongkang yang tersandar dibibir aliran sungai Cimadur, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Sebab, bangkai kapal Tongkang yang tersandar sejak tahun 2013 itu, dapat membahayakan dan merusak ratusan perahu milik para nelayan bila sewaktu-waktu bangkai kapal yang beratnya puluhan ton itu hanyut terbawa banjir dan derasnya arus air sungai Cimadur.
Dikatakan Dadan Bili ketua Perkumpulan Nelayan Bayah (PNB), para nelayan yang menyandarkan perahu dibagian hilir dari bangkai kapal Tongkang, dihantui ketakutan jika sewaktu-waktu bangkai kapal Tongkang hanyut terbawa banjir dan terseret arus air sungai.
Terlebih lanjut Dadan, akhir-akhir ini kondisi sungai Cimadur kerap meluap akibat intensitas hujan yang tinggi di wilayah bayah dan sekitarnya.
"Kami para nelayan takut dan khawatir bangkai kapal itu hanyut terbawa banjir dan derasnya arus air sungai Cimadur, akibatanya bisa merusak perahu - perahu milik para nelayan,"ujar Dadan kepada TitikNOL, Senin (29/1/2018) diujung telepon genggamnya.
Lebih lanjut dikatakan Dadan, keberadaan bangkai kapal Tongkang itu saat ini dibiarkan begitu saja, tanpa ada tali rantai sebagai ikat pengaman agar bangkai kapal itu tidak hanyut.
"Kemarin kami sudah cek, bangkai kapal itu ternyata tidak ada sling rantai pengikatnya, jadi hanya tersandar ke tanah dibibir sungai yang kondisinya sangat membahayakan. Malah sebagian badan kapal, terutama bagian depan kapal saat ini sudah miring ke aliran air sungai, kalau banjir besar datang dan arus besar kami takut bangkai kapal yang beratnya puluhan ton itu hanyut dan merusak kapal nelayan yang sandar dibagian hilirnya,"kata Dadan.
Karena itu, Dadan dan para nelayan lainnya berharap kepada pihak yang berwenang dan pemilik bangkai kapal itu untuk memindahkan ke lokasi yang lebih aman, sehingga para nelayan tidak selalu dihantui ketakutan hanyutnya bangkai kapal dan nelayan tidak dirugikan.
Terpisah, Ridwan Kepala Desa Bayah Barat membenarkan kondisi para nelayan saat ini. Kata Ridwan, mereka (para nelayan) dalam kondisi ketakutan terhadap bangkai kapal yang tersandar itu sewaktu - waktu hanyut terbawa banjir dan merusak perahu-perahu nelayan.
"Itu bangkai kapal Tongkang dari tahun 2013, yang punya orang warga asing asal Korea yang disita oleh aparat berwajib dan pihak Distamben karena melakukan penyedotan pasir secara ilegal atau tanpa ijin. Kondisinya saat ini, bangkai kapal itu hampir tergerus akibat sungai Cimadur sering banjir. Dari pihak para nelayan ketakutan kebawa banjir dan kena perahu nelayan. Nelayan Bayah ingin bangkai kapal tongkang yang beratnya sekitar 40 ton itu dipindahkan atau diamankan,"tukas Ridwan menambahkan. (Gun/TN2)