CILEGON, TitikNOL – Razia yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Cilegon di sejumlah jalur protokol dan pusat keramaian, Senin (27/6/2016), berhasil mengamankan puluhan gelandangan dan pengemis (gepeng).
Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan gepeng dengan berbagai umur, mulai dari anak-anak hingga orang tua. Para gepeng yang dirazia pun langsung dibawa ke kantor Dinas Sosial Kota Cilegon untuk dilakukan pendataan dan selanjutnya akan ditampung di panti rehabilitasi di Cikerai,Kecamatan Cibeber.
Dikatakan Kasi Pembinaan Personel Satpol PP Kota Cilegon, Adang Wahyudin, penertiban dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga di Kota Cilegon dalam menjalani ramadan. Terlebih, saat ramadan banyak gepeng musiman yang berkeliaran.
"Penertiban gepeng ini dilakukan agar Kota Cilegon nyaman, terutama bebas dari gepeng musiman seperti ramadan saat ini yang menjamur ," kata Adang kepada wartawan.
Saat ditanya berasal dari daerah mana saja Gepeng yang ada di Kota Cilegon, Adang mengaku bahwa sebagian Gepeng berasal dari wilayah Kabupaten Serang.
"Perlu diketahui bahwa gepeng yang ada di Kota Cilegon ini kebanyakan dari Kabupaten Serang, bukan orang Cilegon asil," jelasnya. (Ardi/red)