SERANG, TitikNOL - Kasus kekerasan pada anak dan perempuan seakan tidak ada matinya. Setiap tahun insiden itu kerap terjadi di Provinsi Banten.
Dari data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten, terdapat 27 kasus pada semester pertama di 2022. Angka itu naik signifikan dibadingkan kasus 2021 semester pertama yang hanya 16.
Kasus itu masih didominasi oleh kekerasan seksual yang angkanya di atas 30 persen. Kemudian kekerasan fisik 26 persen, hak asuh dan penelantaran anak.
Namun yang mengejutkan, LPA menemukan kasus LGBT dan prostitusi yang korbannya adalah anak.
"Ada LGBT yang kami dampingi, prostitusi online yang anak-anak jadi target predator," kata Ketua LPA Provinsi Banten, Hendry Gunawan, Kamis (29/7/2022).
Gunawan mengatakan, salah satu faktor adanya kasus LGBT dan prostitusi online akibat orangtua lengah dalam mengontrol penggunaan gawai pada anak.
Terlebih, gawai dianggap sebagai privasi anak sehingga sandi untuk menggunakannya tidak diberikan.
"Banyak faktor, terutama orangtua lepas kontrol gawai. Ada gep teknologi, orangtua imigran digital," ujarnya.
Menurutnya, kasus LGBT ditemukan di Kota Serang yang menyasar anak berusia 14 tahun. Anak sering melakukan video call (VC) dan mengumpat-ngumpat dari orangtua.
"LGBT di Kota Serang usia anak 14 tahun menyasar gawai. Anak sering mendapatkan VC dan mengumpat sehingga orangtua curiga," paparnya.
Sedangkan kasus prostitusi online, ditemukan di Kabupaten Serang. Anak memiliki jaringan sendiri untuk melakukan streaming.
"Kami masih dalami si anak punya jaringan. Karena punya pengalaman dengan temannya. Live mandiri, komunkasi dengan pelaku dengan pribadi. Tidak ada perantara, langsung dari anak sendiri yang menggunakan aplikasi," jelasnya. (TN3)