SERANG, TitikNOL – Petugas gabungan terpadu dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan pemantauan makanan dan sekaligus merazia sejumlah pasar dan toko ritel di Kota Serang, Selasa (7/6/2016).
Pantauan di lokasi, Petugas gabungan dari Pemkot Serang yakni, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Serang, Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BPKP) Banten, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disdagperinkop), serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang melakukan penyisiran ke sejumlah toko. Di antaranya, Lotte Mart Kepandean, Pocis, Royal dan Pasar Lama.
Hasil penyisiran para petugas ke sejumlah toko, ditemukan beberapa makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi namun masih dijual oleh pedagang. Seperti misalnya, makanan kaleng, roti, takjil dan beberapa bahan yang biasanya digunakan sebagai menu buka puasa.
Makanan-makanan itu ditemukan dalam kondisi kedaluarsa, tidak ada label expired, minum-minuman yang sudah penyok, hingga kemasannya sudah terbuka.
Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disdagperinkop Kota Serang Iman Siswandi mengatakan, razia kali ini sebagai bentuk upaya menekan barang makanan dan minuman yang tak layak konsumsi. Apalagi selama Ramadan, kebutuhan masyarakat akan makanan semakin meningkat.
“Ini upaya kita melindungi masyarakat dari mengonsumsi makanan yang berbahaya. Jadi penting sebagai tindakan pengawasan dan pembinaan terhadap para pedagang di toko-toko makanan dan minuman di pasar,” katanya di sela-sela razia. (Herlin/red)