SERANG, TitikNOL - Petugas gabungan dari Dinas Perdagangan Provinsi Banten dan Kota Serang serta BPOM Serang, melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke pasar Induk Rau, Kota Serang, Senin (19/4/2021) siang.
Sidak dilakukan, untuk memeriksa makanan dan minuman yang dijual di Pasar Induk Rau. Hasilnya, petugas menemukam sejumlah makanan mengandung bahan berbahaya.
Petugas menemukan ikan teri medan mengandung formalin, kerupuk tahu mengandung boraks, sotong mengandung boraks dan kerupuk gendar mengandung boraks.
"Pedagangnya sudah kita tegur," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang Mustofa.
Mustofa mengatakan, dari operasi itu ada barang yang disita untuk dijadikan sebagai bukti, juga sebagian untuk digunakan dalam uji laboratorium agar data pengujiannya lebih valid.
"Kalau perlu ada sanksi buat perusahaan. Setidaknya sanksi agar jera dan agar tidak mempermainkan konsumen," katanya.
Selain menemukan makanan mengandung bahan berbahaya, petugas juga menemukan ada bahan makanan kemasan yang rusak seperti susu kental manis yang penyok ketika sidak di Carrefour, juga makanan yang berbeda kemasannya dari izin edarnya. (Gat/TN1)