Jum`at, 22 November 2024

Ngopi Bareng Kapolres, Apdesi dan Kabid Pemdes Bahas Pilkades Aman, Damai dan Sehat

Suasana acara yang dikemas dalam program "Ngopi Wae" digelar di Aula DPMD Kabupaten Serang, Kamis (18/3/2021). (Foto: TitikNOL)
Suasana acara yang dikemas dalam program "Ngopi Wae" digelar di Aula DPMD Kabupaten Serang, Kamis (18/3/2021). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah menetapkan waktu pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak pada 11 Juli 2021 di Kabupaten Serang.

Berbeda dengan dengan pilkades sebelumnya, pesta demokrasi tingkat desa tahun ini digelar dimasa pandemi Covid-19. Agar pilkades serentak berjalan aman, lancar dan sehat tanpa penyebaran pandemi Covid-19, Kapolres Serang AKBP Mariyono melakukan pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) serta Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes)

Acara yang dikemas dalam program "Ngopi Wae" digelar di Aula DPMD Kabupaten Serang, Kamis (18/3/2021).

Acara "Ngopi Wae" bertemakan "Untuk menciptakan Pilkades yang aman damai dan sehat" juga dihadiri Kasat Intelkam AKP Tatang, Kanit I Satintelkam Ipda Saeful Sani, Kabid Pemdes Heni Suhaeni, Ketua APDESI Serang Muhamad Santibi serta Pengurus APDESI Se Kabupaten Serang.

Ketua APDESI Serang, Muhamad Santibi mengatakan Pilkades dengan Pilkada sangat berbeda karena gesekan pada pelaksanaan Pilkades lebih massive daripada Pilkada. Meski demikian, APDESI bersepakat proses demokrasi Pilkades 2021 harus berjalan aman, Damai dan sehat.

"Jadi dalam pertemuan ini, kami mohon arahan dari Kapolres Serang agar pelaksanaan Pilkades di Tahun 2021 ini dapat berjalan dengan aman dan lancar. Kepada Ketua PK Apdesi agar dapat memberitahukan informasi ini kepada anggotanya masing - masing," kata Muhammad Satibi.

Senada dikatakan, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Serang Heni suhaeri bahwa didalam pelaksanaan Pilkades 2021 terdapat 4 tahapan, antara lain Persiapan, Pencalonan, Penetapan dan Pelantikan. Dari hasil pemetaan 4 tahapan itu, kata Heni, tahapan Persiapan dan Pencalonan merupakan tahapan yang dapat menimbulkan kerawanan.

"Dari hasil pemetaan, masalah Daftar Pemilih Tetap dan persyaratan calon masih ada kerawanan. Oleh karena itu, kami telah melakukan koordinasi dengan pihak Keamanan Polri dan TNI terkait dengan kerawanan - kerawanan yang akan terjadi," ungkap Heni.

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan terkait pengamanan Pilkades 2021, pihaknya akan menyiapkan 742 personil. Jumlah personil keamanan belum termasuk BKO Polres Tangerang, Brimob Polda Banten, Ditsamapta Polda Banten serta bantuan TNI yang diperkirakan sebanyak 100 personil.

"Konsep pengamanan di titik beratkan pada pengamanan terbuka dan tertutup dimana dibentuk beberapa satgas, yaitu satgas preemtif, preventif, gakkum dan pengawasan pengawasan," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan bahwa, saat ini pihaknya sudah melakukan persiapan pengamanan di wilayah Polres Serang. Dari 29 Kecamatan di wilayah administrasi Kabupaten Serang ada 17 wilayah Kecamatan yang masuk ke dalam wilayah hukum Polres Serang.

"Adapun jumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak 2021 di wilayah hukum Polres Serang berjumlah 95 Desa. Saat ini sesuai dengan jadwal Pilkades tahun 2021 telah masuk dalam tahapan sosialisasi dan pembentukan kepanitiaan," kata Kapolres.

Menurut Mariyono, dalam setiap pesta demokrasi, terlebih pilkades, pihaknya tidak ingin under estimate. Seluruh desa yang menggelar pilkades dianggap rawan. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan yang matang.

"Saya tidak ingin under estimate, semuanya saya nilai rawan. Oleh karena kita akan antisipasi agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dan pilkades berjalan aman, nyaman dan sehat," tandasnya. (HR/TN1)

Komentar