Sabtu, 5 Oktober 2024

Nyalakan Petasan Sambil Konvoi, 22 Remaja Asal Tangerang Digelandang ke Mapolres Serang

22 remaja asal Tangerang saat ditangkap Polres Serang (Foto: Ist)
22 remaja asal Tangerang saat ditangkap Polres Serang (Foto: Ist)

SERANG, TitikNOL - Bak raja jalanan nyalakan petasan sambil konvoi, 22 remaja asal Kabupaten Tangerang digelandang polisi.

Aksi para remaja itu dinilai meresahkan warga karena dapat berdampak pada keselamatan masyarakat.

Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berada di wilayah Kecamatan Tambak, Carenang dan Kibin sekitar pukul 03.00 WIB.

"Betul telah kita amankan sebanyak 22 remaja yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Tangerang karena melakukan aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat dengan konvoi kendaraan sambil membakar petasan," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Kamis (20/4/2023).

Dari hasil pemeriksaan, para pemuda mengaku terbujuk melihat postingan Instagram dari akun @sobat_ambyar21 untuk mengadakan kegiatan bhakti sosial dengan membagikan sahur gratis kepada pemudik.

Dari kejadian itu, polisi menyita 9 unit motor yang digunakan konvoi.

"Namun pada pelaksanaannya beberapa pemuda tersebut malah justru membuat onar di jalan raya dengan membakar petasan, sehingga membahayakan masyarakat lain dan pengguna jalan yang sedang melaksanakan mudik lebaran," ungkapnya.

Meski tidak melanggar pidana, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap 22 remaja agar tidak mengulangi kejadian serupa.

"Proses pembinaan dengan beberapa metode, diantaranya, pembinaan fisik, pembinaan mental, serta pembinaan wawasan kebangsaan," tuturnya. (Har/TN3)

Komentar