SERANG, TitikNOL – Pemerintah Kota Serang akhirnya menaika status menjadi darurat tanggap bencana covid 19, setelah sebelumnya hanya status waspada. Hal itu lantaran jumlah warga yang positif covid 19 terus bertambah di Provinsi Banten.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Orang Dalam Pemantauan (ODP) 2.465, untuk Kota Serang 82, sembuh 9, sementara Pasien Dalam Pemantauan (PDP) 329 di Banten, Kota Serang 5 dan Positif covid 19 80 orang, di Kota Serang 0.
"Saat ini kami statusnya tanggap darurat setelah sebelumnya waspada," kata Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin, di Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (31/3/2020).
Pihak Pemkot Serang saat ini sudah membuka posko-posko di setiap kecamatan dan kelurahan, serta meminta setiap kelurahan membentuk gugus tugas untuk memberikan sosialisasi maupun penanganan pencegahan penyebaran covid 19.
"Pak camat dan pak lurah sudah kami perintah kan untuk membentuk gugus tugas, agar upaya pencegahan covid 19 ini juga dilakukan ke pelosok pelosok kota," ungkapnya.
Saat ini, pihak Pemkot Serang sendiri terus melakukan penyemprotan disinfektan ke setiap kecamatan di Kota Serang. Hal ini dilakukan dalam upaya pencegahan virus covid 19. (Gat/TN1)