Jum`at, 22 November 2024

Oknum Anggota DPRD Lebak Diduga Aniaya Isteri Siri di Depan Sebuah Cafe di Rangkasbitung

Ilustrasi. (Dok: Tempo)
Ilustrasi. (Dok: Tempo)

LEBAK, TitikNOL - Sekira pukul 21:06 WIB Jumat malam (3/9/2021), telah terjadi peristiwa dugaan KDRT oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Lebak berinisial TJ, yang diketahui dari fraksi Gerindra dapil lV Kabupaten Lebak.

Informasi yang dihimpun TitikNOL dari Azis aktivis HMI DIPO Kabupaten Lebak menyebutkan, dugaan KDRT itu berawal ketika TJ terpergok oleh istri keduanya/sirih sedang video call dengan salah satu perempuan lain.

Sehingga menimbulkan keributan sampai mencekik, serta di dorongkan ke pohon salah satu kafe di jalan Soekarno - Hatta tidak jauh didepan kampus Latansa Masahiro, Rangkasbitung.

TJ oknum anggota dewan itu, sampai melempar batu ke kaca mobil korban sehingga mengenai kepala korban dan dua oang anak di bawah umur dalam mobil terkena retakan kaca.

"Maka dengan ini saya harap Polres Lebak bisa menangani dengan baik dan menproses secara hukum, dan saya berharap juga kepada fraksi partai gerindra bisa mengambil sikap tegas atas kejadian dugaan KDRT yang di lakukan oleh TJ karena tidak mencerminkan seorang anggota dewan yang baik. Sehingga amat sangat layak untuk di PAW,"ungkap Azis.

Senada dikatakan Romlah (38) saksi mata saat kejadian mengatakan, keributan sampai ada lemparan batu batu ke kaca mobil dan batunya mengenai kepala korban dan anak di bawah umur dalam mobil.

"Salah satunya anak saya, dan satunya lagi anak korban. Anak saya dan anak korban sampai ketakutan, korban sudah melaporkan kasusnya ke Polres Lebak,"katanya

Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsAppnya soal dugaan KDRT terhadap isterinya tersebut, TJ salah satu anggota DPRD Kabupaten Lebak belum dapat dihubungi.

Sementara, Kanit PPA Polres Lebak belum berhasil dihubungi untuk dikonfirmasi. (Gun/TN2)

Komentar