CILEGON, TitikNOL - Salah seorang wanita berinisial ES (42) melaporkan oknum Lurah di wilayah Kecamatan Cibeber ke Mapolres Cilegon atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Berdasarkan informasi yang diperoleh,dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Lurah tersebut terjadi pada hari Kamis (29/8/2024) lalu.
Pada saat itu, ES datang ke kantor kelurahan untuk mengurus dokumen yang berkaitan dengan kegiatan hari kemerdekaan.
Saat korban berada di kantor kelurahan, oknum Lurah tersebut langsung mendekati korban dan melakukan tindakan yang mengarah pada dugaan perbuatan cabul.
Bahkan, oknum Lurah itu sempat memegang tangan dan tubuh korban tanpa izin, dan mencoba untuk memeluk.
Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang terlapornya adalah oknum Lurah.
'Iya benar, laporannya sudah masuk. Sekarang kita masih melakukan proses penyelidikan untuk proses lebih lanjut, "jelasnya. (Ardi/TN).
Warga Lampung Hilang di Merak, Keluarga Datangi KSKP
Warga Keluhkan BST di Kota Serang Disunat Rp100 Ribu
Berprestasi Tingkat Internasional, Jurus Silat Kaserangan Terwujud Mendunia
Lagi, Warga Kabupaten Serang Keluhkan Jalan Rusak