Sabtu, 27 Juli 2024

Oknum Mantri Diduga Bunuh Kepala Desa Curuggoong, Apdesi Dorong APH Gunakan Pasal Berencana

Sekjen Apdesi Banten, Rafik Rahmat Taufik. (Foto: TitikNOL)
Sekjen Apdesi Banten, Rafik Rahmat Taufik. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Kasus dugaan pembunuhan Kepala Desa Curuggoong yang dilakukan terduga pelaku oknum mantri, mendapat perhatian publik.

Pasalnya, dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum mantri terhadap Kepala Desa Curuggoong menggunakan suntikan.

Atas persoalan tersebut, Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten turut berkomentar terhadap meninggalnya Kepala Desa Curuggoong.

Sekjen Apdesi Banten, Rafik Rahmat Taufik mengecam keras tindakan pembunuhan terhadap Kepala Desa Curuggoong yang dilakukan oknum mantri.

Menurutnya, kasus pembunuham terhadap Kepala Desa Curuggoong tidak manusiawi.

Baca juga: Oknum Mantri di Serang Diduga Bunuh Kepala Desa Curuggoong dengan Cara Disuntik

"Kami mengecam atas pembunuhan terhadap rekan seprofesi kami. Tindakan itu tidak manusiawi," katanya, Senin 13 Maret 2023.

Dengan peristiwa tersebut, polisi diminta bekerja cepat dan profesional untuk mengungkap motif dugaan pembunuhan tersebut.

Mengingat, pihaknya menganalisa ada dugaan niatan jahat melakukan pembunuhan berencana.

Ditambah, untuk memasukan cairan kedalam suntikan memerlukan waktu dan kehati-hatian.

Oleh karena itu, pihak kepolisian dituntut bekerja cepat dan profesional dalam mengungkap motif agar tidak terjadi simpangsiur.

"Ini ada motif baru dugaan ya, ada perencanaan karena menggunakan suntikan yang cairannya harus dimasukin dulu. Jika terbukti, kami mendesak digunakan pasal perencanaan," jelasnya.

Di sisi lain, Pj Gubernur Banten diminta memberikan sanksi terhadap terduga pelaku. Sebab oknum mantri tersebut diinformasikan bekerja di rumah sakit milik Pemprov Banten.

"Terakhir kami mendesak Pj Gubernur memberikan sanksi tegas, karena terduga pelaku seorang manti bekerja di rumah sakit milik pemerintah," tutupnya. (TN3)

Komentar