CILEGON, TitikNOL - Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Provinsi Banten, kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). Kali ini, razia digelar di tempat hiburan malam dan penginapan di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, Kamis (22/8/2019) dinihari.
Operasi pekat tersebut dipimpin Kasi kerjasama Satpol-PP Provinsi Banten Ali Hanafiah, dengan menurunkan personel 75 anggota Satpol-PP Provinsi ditambah 30 personel anggota Satpol-PP Kota Cilegon.
"Melakukan operasi tiga hal yang kita lakukan, pemeriksaan pertama adalah yustisi, kedua prostitusi dan ketiga adalah miras," kata Ali Hanafiah kepada TitikNOL.
Dalam razia itu, Satpol-PP menemukan tiga pasangan mesum di hotel, juga mengamankan sekitar 200 botol miras dan memberikan pembinaan terhadap wanita malam.
"Yustisi juga ada beberapa pemandu lagu yang kita bawa, dalam rangka melakukan pendataan. untuk yang ke delapan mesum memang untuk hari ini di Kota Cilegon memang saya melakukan pembinaan pendataan," ujarnya.
Sementara itu, barang bukti yang sudah diamankan Satpol-PP Provinsi berupa minuman keras dari berbagai macam jenis nantinya akan dimusnahkan. (Lib/TN1)
Pasar Cileles Terbakar, 7 Kios Hangus
Apple Tengah Kembangkan Fitur Pemantau Kesehatan Mental Pengguna
Awas, Depresi Dapat Menyebabkan Gangguan Ingatan
Tingkatkan PAD, Wali Kota Helldy Dukung Dishub Garap Retribusi Kepelabuhanan
Klasemen Piala AFF 2018 Grup B: Indonesia Gagal ke Semifinal
Dituding Belum Punya Amdal, Ini Penjelasan Wilmar Group
5 Cara Turunkan Berat Badan Bagi yang Tak Punya Waktu Berolahraga
Tiga Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final Badminton Asia Championships 2019
Terkait Insiden Kerusuhan, The Jakmania Meminta Maaf