CILEGON, TitikNOL - Hiburan malam yang menjadi tempat peredaran minuman keras (miras), menjadi sasaran utama dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Cilegon, Selasa (30/7/2019) dini hari tadi.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan 55 krat atau kurang lebih 900 botol miras berbagai merek yang disita dari sejumlah tempat hiburam malam di Kota Cilegon.
Tidak hanya itu, operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Cilegon Kompol Sujatna juga mengamankan sebanyak 58 pekerja tempat hiburan malam untuk dilakukan tes urine.
Kabag Ops Polres Cilegon Kompol Sujatna mengatakan, Operasi Cipta Kondisi sendiri dibagi dua zona yakni wilayah Merak dan perkotaan.
"Dari hasil operasi kita menyita 55 krat miras berbagai merek dan mengamankan 58 orang wanita dari tempat hiburan malam," kata Sujatna.
Untuk memastikan menggunakan narkoba atau tidak, para wanita tempat hiburan malam yang diamankan itu menjalani tes urine di Mapolres Cilegon.
"Setelah lakukan tes urine semuanya negatif, namun mereka (wanita hiburan malam) tetap kita lakukan pendataan dan diberikan penyuluhan," jelasnya. (Ardi/TN1).
Daftar ke PAN, Mantan Sekda Ini Siap Maju di Pilwalkot Serang 2018
Polres Serang Juara Pertama Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba
Jendral Andika Prakasa Dijadwalkan Dilantik Siang Ini
Pelaku Pembunuh Wartawan Dufi Akhirnya Tertangkap
Nambah Lagi, Kasus Positif Covid -19 di Lebak jadi 11
Ketua Pansus: RTRW Bisa Jadi Musibah, Bisa Jadi Berkah
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu
Melawan Polisi, Begal Asal Lebak Tewas Ditembak