Sabtu, 5 April 2025

Operasi Patuh Kalimaya 2020, 80 Persen Cegah Penyebaran Covid-19, Sisanya Penindakan

Satlantas Polresta Serang saat memberikan sosialisasi operasi patuh kalimaya 2020. (Foto: TitikNOL)
Satlantas Polresta Serang saat memberikan sosialisasi operasi patuh kalimaya 2020. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang Kota, akan menggelar operasi patuh kalimaya 2020, mulai 23 Juli - 5 Agustus. Namun kegiatan operasi kali ini digelar berbeda, dimana 80 persen pencegahan penyebaran covid19 dengan mengawasi protokol kesehatan, sementara 20 persen penindakan lalu lintas.

"Dalam operasi ini melaksanakan prepentif pencegahan 80 persen 20 persen penegakan hukum penindakan tilang," kata Kanit Turjawali Ipda Ade Komarudin, Senin (20/7/2020).

Selain itu, jika biasanya kegiatan operasi berada di satu titik tertentu, kali ini digelar menggunakan hunting sistem atau tersebar untuk menghindari kerumunan kendaraan bermotor.

"Penegakan hukum dengan hunting sistem tidak berada di satu titik untuk menghindari kerumunan," ungkapnya.

Untuk pencegahan protokol kesehatan, pihak kepolisian hanya memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Penindakan protokol kesehatan kami hanya sebatas menghimbau seperti menyampaikan agar menggunakan masker dan lainnya," lanjutnya.

Sementara untuk penindakan tilang, ada tiga prioritas penindakan tilang berat, yakni tidak memakai helm, tidak memakai seaftybel dan melawan arus.

"Surat-surat, termasuk pelanggaran kasat mata tidak memakai helm tidak memakai seftybel melawan arus tiga pelanggaran yang dititikberatkan," tukasnya. (Gat/TN1)

Komentar