CILEGON, TitikNOL - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Rabu (7/10/2020) malam.
Warung - warung di JLS Kota Cilegon yang diduga menyediakan miras digeledah satu persatu oleh petugas Satpol PP.
Alhasil, dalam razia pekat tersebut petugas berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek dan puluhan plastik miras oplosan.
Kepala Seksi (Kasi) Koordinasi PPNS dan Pengembangan SDM pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Zuhansyah Harahap mengatakan, miras yang berhasil disita itu terdiri dari miras pabrikan alias botolan dan miras oplosan.
"Semuanya ada 245 botol miras dan 20 plastik miras racikan yang berhasil kita sita," kata Zuhansyah.
Operasi penyakit masyarakat ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Satpol PP Kota Cilegon. (Ardi/TN1).