LEBAK, TitikNOL - Ella (39), orangtua santri salah satu Ponpes Modern di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak berinisial SAA (13) warga Jakarta Barat, melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialami anaknya ke Mapolres Lebak.
Korban diduga dianiaya oleh sejumlah oknum santri senior di Ponpes Modern tersebut, hingga akhirnya korban kabur dari Ponpes bersama dua orang teman santri lainnya berinisial BA dan KI. Demikian dikatakan Ella kepada TitikNOL, Rabu (31/7/2019).
"Sejak melapor ke Polres Lebak, sudah dua kali saya di BAP oleh Polisi. Terakhir tanggal 30 hari Selasa, pak," kata Ella.
Menurutnya, kejadian dugaan penganiayaan terhadap anaknya terjadi pada 26-27 Juli 2019 sekitar pukul 20.30 WIB.
Lanjut Ella, sejak kabur dari Ponpes untuk balik ke rumah tiga hari setelah kejadian, anaknya satu minggu kemudian baru menceritakan kejadian dugaan penganiayaan tersebut.
"Tadinya anak saya tidak mau bicara alasan pulang ke rumah, mungkin trauma. Tapi akhirnya dia mau bicara katanya dia empat orang dianiaya teman santri seniornya," terang Ella.
Ella meminta kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya agar diusut tuntas oleh polisi.
"Saya minta keadilan pak, untuk anak saya," tukas Ella.
Terpisah, Ustad Lulu, pengasuh ponpes modern saat dikonfirmasi, tak menampik terjadinya kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum santri senior terhadap yuniornya.
"Sebetulnya masalah itu sudah dimusyawarahkan kedua belah pihak per tanggal 30 Juni 2019. Sesuai aturan pondok bahwa kakak kelasnya sudah kami skorsing," ujarnya.
Disinggung berapa orang oknum santri yang diskorsing, karena diduga terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap yuniornya itu, Ustadz Lulu menyebut sebanyak tiga orang oknum santri.
Dikonfirmasi, Iptu Yukke, Kanit IV Unit PPA Polres Lebak, belum mau memberikan penjelasan lebih jauh terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Masalahnya nanti ke kantor aja yah," ujar Yukke diujung telepon selulernya. (Gun/TN1)