SERANG, TitikNOL - Kegiatan rapat paripurna HUT Banten ke 22 diwarnai aksi mahasiswa. Mereka menebar rilis tuntutan kepada pemerintah agar Tanah Jawara berkemajuan.
Mahasiswa orasi dalam beberapa detik pada saat Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni membuka paripurna.
Belum menyampaikan tuntutannya, kedua mahasiswa itu langsung diamankan petugas keamanan untuk keluar dari ruang paripurna HUT Banten.
Saat diintrogasi petugas, keduanya mengaku perwakilan dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala).
Mereka berharap aksinya dengan menebar rilis di ruang paripurna agar dibaca oleh masyarakat, pejabat tinggi di Banten.
"Rilis itu kami berharap dibaca oleh semuanya. Masyarakat ada di situ ya, para petinggi ada di situ semuanya," kata Rukmana.
Menururnya, orasi dan tebar rilis cara mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan otokritik terhadap pemerintah.
"Itu cara kami yang dilakukan," ungkapnya.
Atas kejadian itu, petugas dari pihak kepolisian menegur aksi mahasiswa karena menilai caranya mengganggu kegiatab paripurna HUT Banten ke 22.
"Tapi caranya salah, kalau kayak gini ngacak-ngacak kamunya," ujarnya. (TN3)