SERANG, TitikNOL - Organisasi masyarakat yang menamai diri Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Kota Serang, mendesak pemerintah untuk menutup aktivitas seluruh hiburan tempat hiburan malam (THM) di wilayah mereka.
Ketua KKPMP Kota Serang, Robani, menegaskan hal ini saat dibubungi melalui telepon aplikasi whatsapp, setelah dirinya mengurungkan niat menggelar aksi unjuk rasa di pusat Pemerintahan Kota Serang, lantaran menghargai masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Banten, sesuai hasil koordinasi bersama kepolisian.
"Jadi THM di Kota Serang ini kan tidak ada izin dan berjalan selama belasan tahun dengan cara kucing-kucingan (sembunyi-sembunyi, red). Adanya THM ini secara nyata memicu angka kriminalitas karena pelaku kejahatan dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras, red)," kata Robani, Senin (11/11/2024).
Robani mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai aspirasi mereka, yaitu persoalan tersebut telah sampai di meja unsur pimpinan Pemerintah Kota Serang, sebagai pertimbangan untuk melaksanalan operasi gabungan berupa penutupan THM.
"Jadi walaupun unjuk rasa kami yang seharusnya dilaksanakan hari ini itu ditunda, namun informasinga Pemkot Serang telah menyiapkan operasi gabungan kepada THM. Kita lihat, betul atau tidak akan ditutup secara permanen. Tentu kami akan lanjutkam aksi di bulan depan jika belum ada realisasi," ujarnya.
Dirinya menambahkan, THM di Kota Serang tak sesuai dengan konsep kota madani, sebab di samping diduga tak mengantongi izin usaha hiburan, juga tidak didasari izin penjualan miras. "KKPMP sendiri telah mengantongi bukti valid aktivitas THM di Kota Serang, berikut dengan miras dengan kadar alkohol di atas 10%," pungkasnya.
Terpisah, seorang pengunjung THM di Kota Serang, mengaku telah menyambangi lokasi-lokasi 'dunia malam' tersebut. Di antaranya berdiri pada Kecamatan Taktakan yakni tiga THM, Kecamatan Serang berikut yang berdiri di dalam mal ada 11 THM.
"Seluruhnya ya konsepnya memang hampir sama yaitu menggelar musik DJ, ada beberapa yang hanya karaoke dengan room serta satu lokasi yang menggunakan live music band. Jual alkohol semua," ucapnya.
Dia menyebut harga miras di 15 lokasi dimaksud berkisar antara Rp80 ribu untuk beer, Rp700.000 untuk jenis vodka atau whiskey dari brand lokal, dan Rp1.200.000 ke atas untuk brand vodka atau whiskey import, dengan kadar alkohol 4,9% hingga 40% perbotolnya.
"Untuk THM dengan musik DJ yang laris belakangan ini adalah cocktail atau minuman racikan bartender yang dijual seharga Rp125 ribu pergelas atau Rp500 ribu untuk satu pitcher (teko kaca, red)," ungkapnya.