Sabtu, 5 April 2025

OTT Kantor BPN Lebak, 5 Pegawai Diamankan Tim Ditreskrimsus Polda Banten

LEBAK, TitikNOL - Ditreskrimsus Polda Banten melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak sekira pukul 18.30 WIB, Jum'at (12/11/2021).

Petugas Reskrimsus Polda Banten di komandoi Wadir Reskrimsus Hendy F Kurniawan, bergerak setelah sebelumnya mendapat informasi bahwa pihak BPN meminta dana lebih dalam pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM)

Dalam operasi tangkap tangan itu, petugas berhasil mengamankan lima pegawai BPN Kabupaten Lebak.

“Ada informasi dalam mengurus sertifikat ada pungutan-pungutan di luar PNBP,”kata AKBP Hendy F Kurniawan Wadir Reskrimsus Polda Banten kepada awak media di kantor BPN Lebak.

“Setelah dilakukan penyelidikan hari ini (Jumat, 12 November 2021) ada penerimaan uang yang dilakukan oleh pegawai BPN Lebak,”tambahnya.

Dalam OTT itu, Hendy mengaku belum mengetahui jumlah pasti uang yang diterima pihak pegawai. Dijelaskan uang tersebut telah dibungkus beberapa amplop.

“Kita temukan barang bukti sebuah uang beberapa amplop. Jumlahnya belum diketahui karena di dalam amplop,”katanya.

Ditegaskan Wadir Reskrimsus, bahwa kelima pegawai yang diamankannya itu masih berstatus sebagai saksi dan belum ada tersangka.

“Masih pendalaman sifatnya. Belum belum ada (tersangka). Kita dalami nanti siapa-siapa saja yang berperan,”tandasnya.

“Sementara dugaannya masuk ke pemerasan. (Yang diamankan-red) semuanya pegawai BPN,”tambahnya.

Sementara itu, pantauan wartawan beberapa pegawai yang diamankan Ditreskrimsus Polda Banten yakni M salah satu Kepala Seksi BPN Lebak, EN bagian administrasi pengukuran dan F staff honorer dan dua lainnya.

Tak hanya mengamankan para pegawai, petugas juga memasang police line di beberapa bagian ruangan survey dan pemetaan/pengukuran. (Gun/TN2)

Komentar