PAD Tangsel Turun Rp600 M di Masa Pandemi, Anggaran Covid Dialokasikan Rp80 M

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangerang Selatan, Warman Syanudin. (Foto: TitikNOL)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangerang Selatan, Warman Syanudin. (Foto: TitikNOL)

TANGSEL, TitikNOL - Masa Pandemi membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami penurunan pendapatan asli daerah (PAD). Penurunan itu mencapai angka Rp600 milliar.

Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan 2020, mengalami penurunan hingga mencapai Rp600 miliar dibanding APBD murni 2020 yang mencapai Rp4 triliun.

APBD Perubahan Tangsel 2020 hanya Rp3,4 triliun. Dengan begitu, Pemkot Tangsel tetap mengalokasikan anggaran yang lumayan besar untuk penanganan Covid-19 yang mencapai Rp80 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangerang Selatan, Warman Syanudin mengatakan, dampak pandemi covid-19 juga berpengaruh terhadap pendapatan daerah Tangsel.

Anggaran penanganan covid itu pun kata Warman, sudah mendapatkan kesepakatan antara Pemkot Tangerang Selatan dan DPRD Tangerang Selatan.

"Angggaran untuk Covid-19 itu sudah disepekati Pemkot Tansel dengan DPRD Tangsel pada Rabu (14/10) lalu," ungkap Warman Syanudin, Rabu (21/10/2020).

Dia menjelaskan, Rp80 miliar tersebut tidak semuanya berasal dari APBD Perubahan. Namun, merupakan gabungan dengan sisa anggaran penanganan Covid-19 di APBD murni.

"Untuk penanganan Covid-19 jadi Rp80 miliar. Jadi totalnya itu kan yang murni dulu kan awalnya dianggarkan Rp151 miliar. Ternyata kan tidak habis, masih ada sisa. Nah sekarang kita sepakati, totalnya dari yang awal dengan perubahan ini menjadi 80 miliar. Itu rencana penganggarannya bukan belanjanya," jelasnya.

Meski demikian, menurut Warman, untuk penanganannya nanti akan langsung dianggarkan menjadi program kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satu contoh penanganan dampak ekonomi.

Bahkan, anggaran tersebut rencananya akan dimasukan ke dalam program PEN (Program Pemulihan Ekonomi Nasional) yang di dalamnya terdapat OPD, seperti Dinas Pariswisata, Dinas Koperasi dan UMKM, Disperindag dan ada sarana untuk pendukungnya.

"Itu diprogramkan di OPD masing-masing. Misalnya di dinas koperasi, pemberdayaan terhadap UKM. Bagaimana UKM ini bisa bersaing dengan yang lain. Bisa berusaha, inovasinya apa bisa menjadi program kegitannya dan akan dibimbing nantinya," beber Warman Syanudin. (Don/TN1)

Komentar