TANGERANG, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap panitera di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Hal tersebut dibenarkan Suhadi, selaku juru bicara Mahkamah Agung (MA) ketika dikonfirmasi TitikNOL pada Senin (12/3/218).
"Iya benar, seorang perempuan sebagai panitera pengganti di PN Tangerang," jelas Suhadi, ketika dikonfirmasi TitikNOL, Senin (12/3/2018).
Seperti informasi yang diperoleh TitikNOL menyampaikan, KPK berhasil menangkap perempuan berinisial TA yang bertugas selaku panitera pengganti di PN Tangerang, pada Senin (11/3/2018) sore. (Don/TN1).