SERANG, TitikNOL - Panwaslu Kota Serang merilis nama-nama pelaku terduga money politik di Pilkada Kota Serang yang digelar Rabu (27/6/2018) hari ini.
Adapun inisial para terduga pelaku money politik yakni MH, MK dan ER. Ketiganya ditangkap petugas gabungan dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kelurahan Kalanganyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Pantauan di kantor Panwaslu Kota Serang, ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Sentra Gakkumdu Panwaslu Kota Serang. Pemeriksaan dilakukan satu persatu dengan cara bergiliran.
Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono membenarkan adanya penindakan tersebut.
"Iya benar ada yang kita amankan. Tapi saat ini masih dalam upaya penyelidikan di kantor," kata Rudi melalui sambungan telpon, Rabu (27/6/2018).
Baca juga: Diduga Lakukan Money Politik Dua Warga Taktakan Diamankan Tim Patroli
Rudi menambahkan, oknum yang diamankan tersebut terindikasi melakukan praktik politik uang. Namun demikian, proses penyelidikan masih berlangsung.
Ia pun tidak bisa memastikan ketiganya terbukti melakukan politik uang atau malah bisa jadi bertambah pihak-pihak yang terlibat dalam politik uang.
"Kita akan selidiki. Bisa satu orang, tapi tidak menutup kemungkinan bertambah, kan bisa saja," tukasnya. (Gat/TN1)