CITANGKIL,TitikNOL – Jajaran Polres Cilegon menggelar Operasi Bina Kusuma ke sejumlah kontrakan dan kos-kosan yang ada di wilayah Citangkil, Kamis (27/2/2020). Dalam operasi itu, polisi berhasil menjaring pasangan bukan suami istri yang tinggal dalam satu kontrakan.
Pasangan yang tinggal di sebuah kontrakan yang tak jauh dari Yayasan Al-Khairiyah itu, langsung digelandang petugas ke Kantor Kelurahan Citangkil, karena tidak bisa menunjukan buku nikah kepada petugas.
"Iya betul (tidak punya buku nikah, red), mereka juga mengakui kalau belum nikah tapi tinggal sekamar di kontrakan," ungkap Kasat Bimas Polres Cilegon, AKP Yudi Permana.
Yudi menyatakan, pasangan bukan suami istri tersebut selanjutnya diserahkan ke Kelurahan Citangkil untuk dilakukan pembinaan .
"Mereka kita serahkan ke pihak kelurahan setempat untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.
Operasi penyakit masyarakat ini rencananya akan terus dilakukan jajaran Polres Cilegon hingga 20 hari ke depan. (Ardi/TN1).