SERANG, TitikNOL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, melakukan razia anak sekolah di sejumlah lokasi di Kota Serang. Razia dilakukan di tiga titik, dengan sasaran kerumunan orang banyak, dari mulai mall-mall hingga minimarket.
Kasat Pol PP Kota Serang Kusna Ramdhani mengatakan, kegiatan ini dilakukan menyusul surat edaran Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wali Kota Serang soal meliburkan kegiatan belajar di sekolah pindah ke rumah masing-masing.
"Kami menyasar ke tiga titik di Kota Serang, tempat tempat keramaian, dibagi menjadi tiga tim dan gabungan juga dengan provinsi," kata Kusna, Rabu (18/3/2020).
Dari hasil razia, ditemukan sejumlah pelajar yang bermain game online dan pergi ke mall bersama sang ibu. Pihaknya juga melakukan teguran berupa himbauan agar kembali ke rumah.
"Tadi kami juga menyasar ke tempat game online ada sejumlah pelajar di situ, ada juga yang pergi bersama ibunya. Kami tegur dan himbau kembali ke rumah, terutama sang anak harus belajar di rumah," ungkapnya.
Kegiatan ini juga akan terus dilaksanakan selama masa tanggap darurat pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.
"Kegiatan terus dilaksankan sampai masa darurat dicabut," tukasnya. (Gat/TN1)
Mobil Minibus Grand Livina Hangus Terbakar di Rangkasbitung
Tak Percaya Aisyah Terlibat Pembunuhan, Kondisi Kesehatan Ibundanya Menurun
Gegara Jual Sabu, Pemuda Ini Gagal Menikahi Wanita Idaman
Dua Menara Sutet PT. Cemindo Gemilang Roboh
Pondok Pesantren Salafi di Kecamatan Cihara Dilalap Sijago Merah
Yusril Sebut PBB Fokus Kepada Pileg agar Lolos Presidential Threshold
Driver Ojol dan Pedagang Dapat Bantuan Sembako dari Satlantas Polres Cilegon