Jum`at, 22 November 2024

Pasca Edaran Belajar di Rumah, Satpol PP Kota Serang Razia Anak Sekolah ke Mall

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang saat melakukan razia anak sekolah disalah satu pusat perbelanjaan di Kota Serang. (Foto: TitikNOL)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang saat melakukan razia anak sekolah disalah satu pusat perbelanjaan di Kota Serang. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, melakukan razia anak sekolah di sejumlah lokasi di Kota Serang. Razia dilakukan di tiga titik, dengan sasaran kerumunan orang banyak, dari mulai mall-mall hingga minimarket.

Kasat Pol PP Kota Serang Kusna Ramdhani mengatakan, kegiatan ini dilakukan menyusul surat edaran Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wali Kota Serang soal meliburkan kegiatan belajar di sekolah pindah ke rumah masing-masing.

"Kami menyasar ke tiga titik di Kota Serang, tempat tempat keramaian, dibagi menjadi tiga tim dan gabungan juga dengan provinsi," kata Kusna, Rabu (18/3/2020).

Dari hasil razia, ditemukan sejumlah pelajar yang bermain game online dan pergi ke mall bersama sang ibu. Pihaknya juga melakukan teguran berupa himbauan agar kembali ke rumah.

"Tadi kami juga menyasar ke tempat game online ada sejumlah pelajar di situ, ada juga yang pergi bersama ibunya. Kami tegur dan himbau kembali ke rumah, terutama sang anak harus belajar di rumah," ungkapnya.

Kegiatan ini juga akan terus dilaksanakan selama masa tanggap darurat pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.

"Kegiatan terus dilaksankan sampai masa darurat dicabut," tukasnya. (Gat/TN1)

Komentar