LEBAK, TitikNOL - Polres Lebak melakukan razia minuman keras ke sejumlah lokasi di wilayah Rangkasbitung. Razia dilakukan, menyusul viralnya video sejumlah pemuda yang kedapatan mabuk-mabukan di trotoar jalan di Rangkasbitung.
Dalam video yang beredar itu, nampak terlihat seorang remaja tidak terima dibubarkan dan malahan terlibat adu mulut dengan polisi yang tengah berpatroli.
Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana, langsung memerintahkan kepada Kapolsek Rangkasbitung AKP Malik Abraham, untuk melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) dampak peredaran miras yang menjamur di Rangkasbitung.
"Ya, semalam langsung perintah pak Kapolres, langsung operasi cipta kondisi (Cipkon) untuk membuat situasi yang aman" kata Kapolsek Rangkasbitung kepada TitikNOL, Minggu (07/03/2021).
Baca juga: Tak Terima Dibubarkan Polsek Rangkasbitung saat Pesta Miras, Pemuda: Kami Sedang Bela Hak Rakyat
Menurutnya, hasil operasi miras di sejumlah toko dan warung yang ditengarai sebagai penjual miras, puluhan botol berbagai jenis dan merk berhasil diamankan.
"Alhamdulillah, kita mendapatkan sekitar 35 botol miras berbagai merk dan jenis," katanya. (Gun/TN1)