Jum`at, 22 November 2024

Pasir Basah di Lebak Ternyata Berasal dari Dua Tambang Pasir

Kendaraan Truk Pengangkut Pasir Basah yang dikemudikan Sobur saat berhenti dibilangan Situ Pelayangan, Kecamatan Cimarga. (Foto: TitikNOL)
Kendaraan Truk Pengangkut Pasir Basah yang dikemudikan Sobur saat berhenti dibilangan Situ Pelayangan, Kecamatan Cimarga. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Dua lokasi tambang pasir di kawasan pertambangan pasir darat di Kampung Pasir Roko, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak yakni lokasi tambang milik PT. Dodo Aneka Karya Sejati dan AMS (Abah Mochamad Sukarna), ditengarai kembali menjual pasir basah.

Diketahuinya dua lokasi tersebut menjual pasir basah yang dilarang oleh Pemkab Lebak, seperti disampaikan oleh sejumlah sopir yang berhasil diwawancarai TitikNOL di ruas jalan Rangkasbitung - Cimarga. Mereka menunjukan bukti surat jalan dari kedua perusahaan tambang tersebut.

Baca juga: Truk Pasir Basah di Lebak Masih Dibiarkan, Sopir Malah Dipungut Retribusi

Sobur (30) sopir truk bernopol F 8557 AO pengangkut asal Kabupaten Bogor saat ditemui di ruas Jalan Rangkasbitung - Cimarga tepatnya di sekitar Situ Pelayangan, Desa Margajaya mengatakan, pasir basah yang diangkut kendaraannya akan dibawa ke wilayah Kabupaten Bogor.

"Belinya dari lokasi AMS pak, mau dibawa ke Bogor, kondisi pasir dari sananya sudah basah," tukasnya.

Senada dikatakan Deni (19) sopir truk lainnya ketika berhasil ditemui di depan Pos TPR di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cibadak. Dirinya mengaku membeli pasir basah dari lokasi tambang milik PT. Dodo Aneka Karya Sejati di kawasan tambang pasir Kampung Pasir Roko, Kecamatan Cimarga.

Hingga berita ini diturunkan, TitikNOL belum melakukan konfirmasi kepada kedua pemilik lokasi tambang pasir tersebut yang ditengarai menjual pasir basah. (Gun/red)

Komentar