TANGSEL, TitikNOL - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Iwan Rahayu, menyayangkan kegiatan acara sosialisasi penyuluhan SIMPPEL (Sistem Penyampaian SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Elektronik) dari Bidang Pajak I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel, diciderai kepentingan politik.
Iwan Rahayu juga menuding Kepala Bappeda Dadang Sofyan dengan sengaja memakai kekuasaannya menghadirkan istrinya selaku caleg DPRD dari Partai Gerindra dengan pendukungnya.
"PNS, Dadang Sofyan memakai kekuasaannya selaku kepala Bapenda sengaja menghadirkan istri dan para pemilihnya. Tidak sepantasnya Pak Dadang melakukan itu, baik secara jabatan maupun dalam kapasitas sebagai suami dari istri yang mencalonkan," katanya melalui jejaring WhatsAap, Minggu (10/3/2019).
Tak berhenti di situ, Iwan Rahayu yang juga diketahui sebagai ketua tim kampanye daerah (TKD) Joko Widodo - Ma'ruf Amin Kota Tangsel itu menilai, Dadang Sofyan tidak memiliki etika.
"Harusnya Pak Dadang pakai etika, beliau bisa menjadi kepala Bappenda karena Ibu Airin. Sementara beliau berkampanye untuk kepentingan istrinya yang berbeda. Kalau mau jangan fasilitas Bappenda, beliau pakai untuk kepentingan pribadi dan keluarganya," imbuhnya.
Baca juga: Parah! Acara Bappenda Tangsel Ditunggangi Kampanye Caleg
Kendati begitu, anggota DPRD Tangsel itu menyayangkan ulah Dadang Sofyan selaku PNS yang hanya berpikir sempit untuk kepentingan pribadi dan keluarganya dengan memakai anggaran APBD Tangsel.
"Saya menyayangkan ulah PNS yang hanya berpikir sempit untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, karena dipakai anggaran APBD Kota Tangsel. Saya berharapa Bawaslu jeli dalam hal ini dan memanggil Pak Dadang Sofyan, ini sudah masuk ranah Pidana Pemilu," ungkapnya. (Don/TN1).