CILEGON, TitikNOL - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar Jalan Lingkar Selatan (JLS). Lapak pedagang yang ditertibkan tersebut mayoritas pedagang musiman.
Berdasarkan pantauan di lapangan, penertiban kali ini petugas Satpol PP tidak melakukan pembongkaran secara paksa. Para pedagang hanya diminta membongkar lapaknya sendiri-sendiri.
Kepala Seksi Dalpos Dinas Satpol PP Kota Cilegon Suroto mengatakan, penertiban pedagang kaki lima ini merupakan sebagai teguran pertama bagi pedagang yang berjualan di atas trotoar JLS.
"Mudah-mudahan adanya teguran pertama ini, mereka antusias dan tanggap. Kita tidak menertibkan langsung, sifatnya hanya memantau saat pedagang mengemas barang-barang dagangannya," kata Suroto di lokasi penertiban, Jumat ( 18/1/2019).
Suroto mengungkapkan, trotoar JLS Kota Cilegon fungsinya memang untuk tempat kuliner, tapi harus tertata dengan rapi.
"Jadi fungsinya kan memang untuk kuliner, boleh malam dipakai sepenuh mungkin, tapi siangnya harus digulung kembali tenda-tendanya, jangan seperti ini," jelasnya.
"Seharusnya malam penuh, tapi siangnya nggak ada lagi, itu yang kita harapkan," imbuhnya. (Ardi/TN1).