CILEGON, TitikNOL - Para pedagang Blok D Pasar Baru Cilegon (Pasar Kranggot), menolak pungutan Rp4 juta untuk perbaikan lapak. Mereka menilai nominal pungutan terlalu tinggi, mengingat ukuran lapak yang relatif kecil.
"Setiap lapak kan ukurannya rata-rata 2x3 meter, paling hanya butuh biaya 1,5 juta. Tapi ini mintanya 4 juta, terlalu mahal," kata seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, Selasa (27/9/2016).
Untungnya dia belum memberikan uang kepada pengusaha berinisial AJ. Sebab ia sejak awal tidak setuju dengan rencana tersebut.
"Saya belum berikan uangnya, jelas terlalu mahal lah. Kecil begitu kok sampai 4 juta," katanya.
Pantauan di lapangan, kondisi lapak-lapak di Blok D memang sudah patut diperbaiki. Ada kurang lebih 100 pedagang ikan yang berjualan di lapak itu.
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Cilegon M Dikri Maulawhardana mengaku tidak tahu adanya pungutan tersebut.
"Sejujurnya saya tidak tahu kalau di Blok D ada pungutan seperti itu. Makanya perlu saya perdalam agar persoalan ini jelas," terangnya. (quy/red)